Operasi Damai Cartenz Tangkap Lagi Pemasok Senjata ke KKB di Jayapura, Total 17 Orang Diamankan
JAYAPURA, PAPUA — Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua kembali menangkap seorang pria berinisial IHB alias H (23), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan jaringan peredaran senjata api dan amunisi ilegal di Jayapura. Penangkapan ini menjadi bagian dari pengembangan perkara yang telah ditangani sejak Maret 2026 dan, menurut keterangan kepolisian, telah membawa 17 orang ke dalam proses hukum.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan IHB ditangkap pada Selasa, 6 Oktober 2026, sekitar pukul 13.34 WIT di kawasan Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan atas dugaan jaringan transaksi senjata dan amunisi yang diduga akan disalurkan kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Penangkapan DPO Kembangkan Pengungkapan Jaringan Senjata Ilegal
Menurut kepolisian, IHB diduga berperan sebagai penghubung atau perantara dalam transaksi senjata api dan amunisi bersama YYS alias OS alias K. Keduanya disebut memiliki keterkaitan dalam rangkaian transaksi yang menghubungkan pihak pembeli berinisial SP dengan pihak penjual berinisial YK.
Penangkapan IHB dilakukan setelah penyidik menelusuri informasi dan keterlibatan sejumlah orang dalam perkara tersebut. Langkah ini memperlihatkan bahwa pengungkapan kasus tidak berhenti pada penangkapan pelaku yang diduga terlibat langsung, tetapi juga mencakup penelusuran peran perantara dan hubungan antarpihak dalam jaringan.
Polisi Catat 17 Orang Diamankan dalam Perkara Ini
Yusuf Sutejo menyampaikan bahwa dengan penangkapan IHB, jumlah orang yang diamankan dalam rangkaian perkara jaringan senjata dan amunisi ilegal tersebut mencapai 17 orang. Sebelumnya, 16 orang telah diamankan dengan berbagai dugaan peran, mulai dari penyedia senjata dan amunisi, perantara transaksi, pembeli, hingga pihak yang diduga memberikan dana.
Salah satu perkembangan sebelumnya adalah penangkapan YYS alias OS alias K pada 29 September 2026 di kawasan Argapura, Jayapura. YYS juga masuk daftar pencarian orang dan diduga berperan sebagai perantara transaksi. Penyidik kini terus mendalami hubungan antara para pihak untuk mengungkap keseluruhan alur distribusi senjata dan amunisi tersebut.
Meski demikian, dugaan keterlibatan setiap orang tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ratusan Amunisi dan Sejumlah Komponen Senjata Disita
Dalam rangkaian pengungkapan sejak Maret 2026, polisi melaporkan telah mengamankan 298 butir amunisi, empat magasin SS1 panjang, satu magasin SS1 pendek, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas Perang Dunia II yang ditemukan dalam kondisi berkarat.
Barang-barang tersebut menjadi bagian dari bukti yang ditelusuri penyidik untuk mendalami dugaan peredaran senjata tanpa izin. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memastikan asal-usul, kepemilikan, serta keterkaitan setiap barang dengan transaksi yang sedang diselidiki.
Pengungkapan barang bukti dalam jumlah tersebut juga menjadi dasar bagi aparat untuk menelusuri apakah terdapat jalur pasokan lain maupun pihak tambahan yang terlibat dalam jaringan.
Operasi Damai Cartenz Telusuri Rantai Pasokan
Perkara ini berawal dari penyelidikan terhadap dugaan transaksi senjata api dan amunisi ilegal yang ditangani sejak Maret 2026. Laporan polisi yang menjadi dasar penyidikan tercatat pada 13 Maret 2026. Sejak itu, penyidik mengembangkan informasi mengenai orang-orang yang diduga bertindak sebagai penyedia, pembeli, perantara, dan penyandang dana.
Kepolisian menyatakan penanganan perkara akan terus dikembangkan untuk mengetahui peran masing-masing pihak dan kemungkinan keterlibatan orang lain. Penelusuran menyeluruh terhadap jaringan dinilai penting agar penegakan hukum tidak hanya menyasar satu pelaku, tetapi juga mengungkap hubungan transaksi yang memungkinkan senjata dan amunisi beredar secara ilegal.
Penegakan Hukum untuk Mencegah Ancaman terhadap Warga
Peredaran senjata api dan amunisi tanpa izin berpotensi meningkatkan risiko kekerasan apabila barang-barang tersebut jatuh ke tangan pihak yang menggunakannya untuk melakukan tindak pidana. Karena itu, pengungkapan jaringan distribusi ilegal menjadi salah satu aspek penting dalam upaya menjaga keamanan masyarakat di Papua.
Langkah kepolisian melalui Operasi Damai Cartenz perlu berjalan dengan penyidikan yang profesional, pengumpulan bukti yang dapat diuji, serta penegakan hukum yang menghormati hak setiap orang. Pendekatan tersebut penting untuk memastikan proses hukum dapat dipertanggungjawabkan sekaligus mendukung perlindungan warga dan keberlangsungan aktivitas masyarakat.
Para Terduga Diproses Sesuai Ketentuan Hukum
Dalam laporan detikSulsel, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 306 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait dugaan penguasaan atau kepemilikan senjata api, amunisi, bahan peledak, atau bahan berbahaya lainnya tanpa hak. Ketentuan yang disebutkan dalam laporan tersebut memuat ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Kepolisian masih memeriksa IHB untuk mendalami perannya serta kemungkinan keterkaitannya dengan pihak lain. Status dan pertanggungjawaban pidana setiap orang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan, alat bukti, dan proses hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Penangkapan IHB alias H di Jayapura pada 6 Oktober 2026 menambah perkembangan pengungkapan jaringan dugaan peredaran senjata api dan amunisi ilegal yang ditangani Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polda Papua. Kepolisian menyatakan total 17 orang telah diamankan dalam rangkaian perkara ini, sementara ratusan amunisi, sejumlah magasin, senjata rakitan, dan komponen senjata turut disita.
Pengembangan perkara kini diarahkan untuk menelusuri peran setiap pihak dan mengungkap jaringan secara menyeluruh. Penegakan hukum yang berbasis bukti, transparan, dan sesuai prosedur menjadi bagian penting dalam mencegah peredaran senjata ilegal serta menjaga keamanan masyarakat di Papua.

Komentar
Posting Komentar