Teror OPM terhadap Warga Sipil Kembali Dikecam, Pemerintah Tegaskan Perlindungan Masyarakat Menjadi Prioritas
Jakarta – Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap warga sipil kembali menuai kecaman. Serangan yang menyasar masyarakat yang tidak terlibat dalam konflik dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Berbagai kalangan menilai bahwa warga sipil tidak boleh menjadi sasaran kekerasan bersenjata. Perlindungan terhadap masyarakat merupakan prinsip yang diakui dalam hukum nasional maupun hukum humaniter internasional, sehingga setiap tindakan yang mengancam keselamatan warga sipil patut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Kekerasan terhadap Warga Sipil Memperburuk Situasi di Papua Berbagai insiden yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa masyarakat sipil sering kali menjadi pihak yang paling terdampak akibat konflik bersenjata di Papua. Serangan terhadap warga tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, tetapi juga mem...