Pihak Gereja Konfirmasi Penyanderaan 9 Perempuan di Jila Dilakukan OPM Kodap III Ndugama
MIMIKA, PAPUA TENGAH – Pihak Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua menyatakan bahwa kelompok yang melakukan penyanderaan terhadap sembilan perempuan suku Amungme di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, merupakan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang berafiliasi dengan OPM Kodap III Ndugama Derakma.
Ketua Sinode Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua, Pdt. Yahya Lagoan, M.Th., mengatakan informasi yang diterima pihak gereja dari warga sekitar menyebut kelompok Kodap III Ndugama sebagai pihak yang melakukan penyanderaan tersebut.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena datang dari unsur gereja yang berada dekat dengan masyarakat dan turut menerima informasi mengenai kondisi warga di Jila.
Penyanderaan Terjadi Setelah Serangan di Jila
Menurut keterangan yang disampaikan Yahya Lagoan kepada media, penyanderaan terjadi setelah adanya serangan terhadap Pos TNI di Kampung Jila pada 17 Agustus 2026.
Informasi dari warga yang diterima pihak gereja menyebut bahwa kelompok yang dipimpin Kodap III Ndugama kemudian melakukan tindakan terhadap masyarakat sipil.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena sembilan perempuan yang menjadi korban hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
Gereja Kecam Kekerasan terhadap Warga Sipil
Pihak Gereja Kingmi mengecam keras tindakan penyanderaan tersebut.
Yahya Lagoan menilai kekerasan terhadap masyarakat sipil merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Ia juga menyatakan keprihatinan karena perempuan menjadi korban dalam konflik bersenjata tersebut.
Menurut pihak gereja, kekerasan semacam itu tidak hanya mengancam keselamatan korban, tetapi juga berpotensi memecah persaudaraan dan kehidupan sosial masyarakat Papua.
Ada Korban yang Tewas dan Dilempar ke Jurang
Sebelum dan dalam rangkaian peristiwa penyanderaan tersebut, sejumlah tindakan kekerasan terhadap warga juga dilaporkan terjadi.
Seorang ibu disebut meninggal dunia setelah berusaha menghalangi anaknya dibawa oleh kelompok bersenjata. Sementara seorang perempuan lainnya dilaporkan mengalami kekerasan setelah dilempar ke jurang.
Rangkaian peristiwa tersebut semakin memperlihatkan besarnya risiko yang dihadapi masyarakat sipil di wilayah konflik bersenjata.
Sembilan Perempuan Belum Diketahui Keberadaannya
Hingga laporan tersebut diterbitkan, keberadaan sembilan perempuan yang menjadi korban penyanderaan masih belum diketahui.
Situasi ini menimbulkan kecemasan bagi keluarga dan masyarakat Jila. Keselamatan para korban menjadi perhatian utama karena mereka berada dalam kondisi yang rentan.
Upaya pencarian dan pembebasan korban secara aman menjadi langkah yang sangat penting.
PGI Tegaskan Kekerasan terhadap Sipil Tidak Dapat Dibenarkan
Sikap Gereja Kingmi sejalan dengan pernyataan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yang menyampaikan keprihatinan dan mengecam kekerasan terhadap warga sipil di Jila.
PGI menegaskan bahwa kekerasan terhadap masyarakat sipil, terutama perempuan dan anak, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk dengan mengatasnamakan perjuangan politik atau kemerdekaan.
PGI juga mendorong penyelesaian persoalan Papua tanpa menjadikan masyarakat sipil sebagai korban serta menekankan pentingnya perlindungan masyarakat dan pembebasan para korban secara aman.
Perlindungan Warga Menjadi Tanggung Jawab Negara
Kasus Jila kembali menunjukkan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi masyarakat sipil di wilayah yang menghadapi gangguan keamanan.
Pemerintah bersama TNI dan Polri memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan warga sekaligus melakukan penanganan secara terukur sesuai hukum yang berlaku.
Perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas, termasuk memastikan korban mendapatkan bantuan medis, pendampingan, serta perlindungan setelah berhasil diselamatkan.
Kekerasan Tidak Boleh Menjadi Jalan Penyelesaian
Pernyataan dari lembaga-lembaga gereja menunjukkan adanya penolakan terhadap kekerasan sebagai cara menyelesaikan persoalan Papua.
Masyarakat sipil, khususnya perempuan dan anak, seharusnya tidak ditempatkan sebagai korban dalam konflik bersenjata.
Karena itu, penguatan keamanan perlu berjalan bersama pendekatan kemanusiaan dan pembangunan agar masyarakat Jila dapat menjalani kehidupan dengan lebih aman.
Kasus penyanderaan sembilan perempuan di Jila menjadi perhatian serius karena pihak Gereja Kingmi menyebut pelakunya berasal dari TPNPB yang berafiliasi dengan OPM Kodap III Ndugama. Di tengah kondisi tersebut, keselamatan para korban harus menjadi prioritas utama. Pemerintah, aparat keamanan, gereja, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat perlu bersinergi untuk memastikan para korban dapat ditemukan dan diselamatkan dengan aman.

Komentar
Posting Komentar