Anggota KKB Buron Dua Tahun Terkait Penembakan Polisi di Intan Jaya Ditangkap, Aparat Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Intan Jaya, Papua Tengah — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial PP (25) alias P, yang telah menjadi buronan selama dua tahun atas dugaan keterlibatannya dalam penembakan Pos Tower Satgas Tindak di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Dalam insiden yang terjadi pada Januari 2024 tersebut, seorang anggota Polri, Briptu Anumerta Alvando Steve Karamoy, gugur saat menjalankan tugas.
Penangkapan ini dinilai sebagai bagian dari upaya berkelanjutan aparat keamanan dalam menegakkan hukum terhadap pelaku tindak kekerasan bersenjata sekaligus menjaga stabilitas keamanan di Papua. Aparat menegaskan bahwa seluruh proses penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.
Buron Selama Dua Tahun Berhasil Diamankan
PP ditangkap oleh personel Satgas Operasi Damai Cartenz di Kampung Bajemba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, pada Rabu (24/6) sekitar pukul 14.00 WIT setelah aparat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi terkait keberadaannya. Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sebuah telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah Intan Jaya.
Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Pos Satgas Operasi Damai Cartenz untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan.
Diduga Terlibat Penembakan yang Menewaskan Anggota Polri
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga PP terlibat langsung dalam aksi penembakan terhadap Pos Tower Satgas Tindak Intan Jaya pada 19 Januari 2024 yang mengakibatkan gugurnya Briptu Anumerta Alvando Steve Karamoy. Dugaan tersebut mengacu pada laporan polisi yang menjadi dasar penyelidikan kasus tersebut.
Selain perkara tersebut, penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam sejumlah insiden keamanan lainnya yang terjadi di wilayah Intan Jaya sepanjang tahun 2026. Aparat menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut masih dalam tahap pembuktian melalui proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti sesuai ketentuan hukum.
Proses Hukum Berjalan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pembunuhan dan tindak pidana lainnya yang relevan. Ancaman hukuman terhadap perkara tersebut dapat berupa pidana penjara hingga seumur hidup atau pidana mati, bergantung pada hasil pembuktian di pengadilan.
Meski demikian, aparat menegaskan bahwa seluruh penerapan pasal masih berada dalam proses pembuktian berdasarkan alat bukti yang sah serta akan diproses sesuai prinsip due process of law.
Komitmen Aparat Menjaga Keamanan Papua
Kepala Operasi Damai Cartenz menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menindak setiap pelaku kekerasan bersenjata yang mengancam keselamatan masyarakat maupun aparat keamanan. Menurutnya, seluruh operasi dilakukan secara profesional, terukur, dan menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
Aparat juga memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam berbagai aksi kekerasan yang terjadi di Intan Jaya.
Pemerintah Terus Dorong Keamanan dan Pembangunan Papua
Pemerintah Indonesia terus mengedepankan strategi yang menggabungkan penegakan hukum dengan percepatan pembangunan sebagai upaya menciptakan Papua yang aman dan sejahtera. Selain melakukan tindakan hukum terhadap pelaku kekerasan, pemerintah juga terus memperluas pembangunan infrastruktur, meningkatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan, serta memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Berbagai pihak menilai bahwa stabilitas keamanan merupakan fondasi penting bagi keberhasilan pembangunan di Papua. Dengan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat, diharapkan kondisi keamanan semakin kondusif sehingga aktivitas sosial, ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik dapat berlangsung secara optimal.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar